Menurut data terbaru pada bulan Oktober 2023, Malaysia menjadi negara dengan jumlah penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) tertinggi. Peningkatan jumlah PMI di Malaysia mencapai 806 orang. Namun, di sisi lain, jumlah pengaduan dari PMI yang ditempatkan di Malaysia juga menjadi yang tertinggi, mencapai 66 aduan. Dalam periode Januari hingga Oktober 2023, tercatat sebanyak 331 aduan dari PMI di Malaysia, menjadikannya salah satu negara dengan jumlah aduan tertinggi, setelah Arab Saudi (444 aduan) dan Taiwan (338 aduan). Jumlah aduan dari ketiga negara tersebut mencapai 62% dari total aduan.
Migrant Care mencatat beberapa persoalan yang dihadapi PMI di Malaysia, termasuk masalah penempatan kerja, pembayaran yang tidak sesuai dengan kontrak, ketidakadilan dalam besaran gaji, absennya pembayaran uang lembur, penahanan dokumen, pembatasan akses komunikasi, keterbatasan peralatan keselamatan kerja, dan dugaan praktik penempatan pekerja anak di bawah umur.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Tim Pengabdian Pada Masyarakat yang dipimpin oleh Dr. Leli Joko Suryono, S.H.,M.Hum, dosen Program Studi Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, telah melaksanakan kegiatan di Kuala Lumpur pada tanggal 24 Januari 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan peran masyarakat diaspora, khususnya Pimpinan Cabang Istimewa (PCIA) Aisyiyah, dalam mendukung perlindungan bagi PMI di Malaysia.
Dalam kegiatan tersebut, seluruh Pengurus Cabang Istimewa Aisyiyah Malaysia yang dipimpin oleh Silmi Fitri, S.S., hadir. Dr. Leli menjelaskan pentingnya perlindungan bagi PMI, sementara Sunarno, S.H.,M.Hum., Ph.D, menyoroti peran warga Muhammadiyah dalam mendukung perlindungan bagi PMI. Dr. Bagus Sarnawa, S.H.,M.Hum, turut memberikan pemahaman mengenai regulasi perlindungan bagi PMI, baik sebelum, selama, maupun setelah penempatan.